Restorative Justice ala Kearifan Lokal Polres Padangsidimpuan Gandeng Akademisi USU

photo author
- Minggu, 10 Agustus 2025 | 05:00 WIB
Dosen USU Dr. Marlina foto bersama Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, usai menggelar wawancara di Mapolres Padagsidimpuan  (Realitasonline.id/Riswandy)
Dosen USU Dr. Marlina foto bersama Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, usai menggelar wawancara di Mapolres Padagsidimpuan (Realitasonline.id/Riswandy)

Ia juga sangat mengapresiasi komitmen Polres Padangsidimpuan dalam mengedepankan pendekatan restorative justice berbasis kearifan lokal Dalihan Natolu, yang bukan hanya relevan secara budaya, tetapi juga memberikan solusi yang humanis dan efektif dalam mencegah anak berhadapan dengan hukum.

Baca Juga: Orang Tua Korban Memaafkan, Kejati Sumut Lakukan Restorative Justice Perkara Lakalantas

" Diharapkan, sinergi antara penegak hukum dan masyarakat adat seperti ini merupakan modal penting bagi terwujudnya keadilan yang berkeadaban, " ujar Dr. Marlina.(RI)



Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X