Restorative Justice ala Kearifan Lokal Polres Padangsidimpuan Gandeng Akademisi USU

photo author
- Minggu, 10 Agustus 2025 | 05:00 WIB
Dosen USU Dr. Marlina foto bersama Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, usai menggelar wawancara di Mapolres Padagsidimpuan  (Realitasonline.id/Riswandy)
Dosen USU Dr. Marlina foto bersama Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, usai menggelar wawancara di Mapolres Padagsidimpuan (Realitasonline.id/Riswandy)

Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Polres Padangsidimpuan menyatakan dukungan penuh terhadap penelitian yang dilakukan Dosen Universitas Sumatera Utara (USU), Dr. Marlina, terkait, 'Restorative Justice dalam Sistem Kekerabatan Dalihan Natolu di Kota Padangsidimpuan dalam Rangka Pencegahan Anak Berhadapan dengan Hukum'.

Kegiatan wawancara dan kunjungan lapangan ini berlangsung, Kamis (7/8/2025) diawali dari Mapolres Padangsidimpuan dan dilanjutkan ke Bagas Godang Raja Luat Losung Batu, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, didampingi Kasat Reskrim AKP Hasiholan Naibaho, Kasat Intelkam AKP Marzuki, serta jajaran Penyidik Unit PPA Satreskrim, menerima langsung kunjungan peneliti USU tersebut.

Baca Juga: selama Tahun 2024, Kejari Deli Serdang Berhasil Lakukan Restorative Justice 2 Perkara

Dalam wawancaranya, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, menegaskan, Polres Padangsidimpuan mendukung penuh kegiatan ini dan berharap hasil penelitian dapat bermanfaat bagi masyarakat serta institusi kepolisian.

“ Kami melihat mekanisme restorative justice yang memanfaatkan kearifan lokal, seperti Dalihan Natolu, sangat efektif dalam mewujudkan keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum. Nilai-nilai kekerabatan ini dapat menjadi solusi penyelesaian masalah hukum, khususnya yang melibatkan anak, ” ujar Kapolres.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan Aiptu Dahron Harahap menambahkan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya pencegahan agar anak tidak berhadapan dengan hukum, mulai dari penyuluhan hingga pendampingan.

Baca Juga: Maling Besi di Padangsidimpuan Damai Dimediasi dengan Restorative Justice

" Para Penyidik Pembantu PPA tadi telah memaparkan contoh kasus yang pernah ditangani, di mana sistem kekerabatan Dalihan Natolu berperan dalam penyelesaian, " kata Dahron

Sementara dalam kunjungan peneliti dari USU Dr. Marlina, ke Bagas Godang Raja Luat Losung BatuLosung Batu, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan disambut langsung oleh Raja Luat Losung Batu, Ahmad Rijal Harahap gelar Sutan Raja Parhimpunan Harahap, yang juga turut memberikan dukungan terhadap penelitian tersebut.

Dari rangkaian kunjungan tersebut disimpulkan bahwa, Polres Padangsidimpuan mendukung penuh penelitian ini demi kepentingan masyarakat dan institusi kepolisian, Sistem kekerabatan Dalihan Natolu memiliki peran penting dalam mencegah anak berhadapan dengan hukum.

Baca Juga: Polsek Galang Serahkan Tersangka Penganiayaan ke Kejaksaan Negeri Deliserdang, Terapkan Restorative Justice

Kemudian, diperlukan kerja sama berkelanjutan antara kepolisian dengan pihak akademisi untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kearifan lokal dalam penyelesaian masalah hukum.

Dikesempatan itu, Dr. Marlina, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna beserta jajaran, serta kepada Raja Luat Losung Batu, atas sambutan hangat dan dukungan penuh terhadap penelitian ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X