Realitasonline.id - Pematangsiantar | Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) meluncurkan aplikasi Sistem Kompetensi Pegawai Terintegrasi ASN Kota Pematangsiantar (SIKOPI SIANTAR).
" SIKOPI SIANTAR merupakan inovasi yang diinisiasi Kepala BKPSDM Kota Pematangsiantar Timbul Hamonangan Simanjuntak," ungkap Wali Kota Wesly Silalahi melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dra Happy Oikumenis Daely yang direlis ke media, Senin (25/8/2025).
Dia mengatakan, pentingnya sistem kompetensi pegawai yang terintegrasi menjadi fundamental dalam upaya membangun sumber daya aparatur yang profesional, kompeten, dan berdaya saing.
Baca Juga: Pemko Pematangsiantar Gelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi Bagi ASN
“Sistem ini bukan sekadar basis data, melainkan instrumen manajemen talenta untuk memastikan setiap ASN memiliki rekam jejak kompetensi yang jelas, terukur, dan dapat dipetakan sesuai kebutuhan organisasi. Sehingga pengembangan kompetensi ASN dapat lebih tepat sasaran didukung ASN yang profesional dan kompeten,” tuturnya.
KPSDM, kata Walikota, telah melakukan berbagai upaya pengembangan kompetensi ASN melalui e-learning, webinar, dan lainnya yang dapat memberikan pemahaman yang komprehensif tentang manfaat dan teknis pelaksanaan sistem kompetensi terintegrasi tersebut.
Kepala BKPSDM Timbul Hamonangan Simanjuntak menjelaskan, di dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, disebutkan ASN adalah profesi bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang bekerja pada instansi pemerintah.
Baca Juga: ASN dan Honorer Pemkab Deli Serdang nongkrong di warung PGRI Disdik
Perkembangan teknologi yang akhir-akhir ini muncul dengan sangat cepat, telah berdampak kepada perubahan perilaku dan kebutuhan masyarakat.
Ketidakpuasan masyarakat terhadap layanan maupun kinerja yang diberikan oleh pemerintah, akan berdampak negatif. Menurunnya kepercayaan publik kepada pemerintah itu sendiri.
Aplikasi SIKOPI SIANTAR, jelasnya, merupakan langkah nyata untuk memperbaiki dan menyempurnakan sistem manual yang ada saat ini, sehingga menjadi sistem digitalisasi yang lebih handal. Untuk memperkuat penggunaan sistem tersebut, diperlukan adanya regulasi seperti Peraturan Wali Kota.
Baca Juga: Tingkatkan Profesionalisme, ASN di Kanwil BPN Sumut Ikuti Uji Kompetensi Penata Kadastral
“SIKOPI SIANTAR harus dapat mengintegrasikan data pada MyASN, SIASN, SIPARHOBAS, dan SMANTIG. Inovasi SIKOPI SIANTAR akan memudahkan para ASN untuk mengetahui riwayat pengembangan kompetensinya dan jumlah JP yang sudah diperolehnya.
Inovasi ini merupakan kebaruan karena memuat informasi kompetensi yang lebih jelas yang dapat dilihat, baik dari sisi pegawai maupun dari login admin,” kata Timbul. (RH)