Realitasonline.id - Pematangsiantar | Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mengikuti sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi (tipikor) di aula Inspektorat.
Demikian dirilis Diskominfo Pematangsiantar, kepada media, Sabtu (23/8/2025).
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi dalam sambutan tertulisnya menekankan pentingnya pencegahan korupsi. MCSP (Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention) merupakan fungsi pencegahan yang harus dilakukan melalui sinergi dengan Kemendagri, KPK, dan BPKP.
Baca Juga: Desa Kedai Juara Bola Kaki HUT RI di Manggeng, Lhok Puntoy Kalah Akibat Pinalti diawal Laga
Jaksa Fungsional Seksi Intelijen Kejari Pematangsiantar Jonny Panggabean menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga pencegahan dan edukasi.
"Pemahaman tentang risiko dan dampak korupsi sangat penting agar aparatur tidak terjerumus dalam praktik merugikan," jelasnya.
Baca Juga: Lia Efienta Nahkodai PDBI Tapsel 2025 - 2029, Janji Bawa Era Kebangkitan Drum Band