Kejari Toba Musnahkan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap

photo author
- Kamis, 20 November 2025 | 19:34 WIB
Pemusnahan Barang Bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (Inckracht) di Halaman Kantor Kejari Toba  (Realitasonline.id/MS)
Pemusnahan Barang Bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (Inckracht) di Halaman Kantor Kejari Toba  (Realitasonline.id/MS)

Realitasonline.id - Toba | Kejaksaan Negeri (Kejari) Toba melakukan pemusnahan barang bukti telah berkekuatan hukum tetap (Inckracht), Kamis, (20/11/2025) di Halaman Kantor Kejari Toba

Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang telah berkekuatan Hukum Tetap (Inckracht) tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Toba berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Toba Nomor : PRIN-42/L.2.27/Enz.3/11/2025 tentang pelaksanaan Pemusnahan Barang Bukti yang telah Berkekuatan Hukum Tetap (Inckracht).

Pemusnahan barang bukti ini dalam rangka pelaksanaan atas Putusan Pengadilan baik Putusan Pengadilan Negeri, Putusan Pengadilan Tinggi maupun Putusan Mahkamah Agung RI mulai dari bulan November 2024 sampai dengan bulan November 2025 sebanyak 55 (lima puluh lima) perkara yang terdiri dari, Perkara Narkotika sebanyak 28 Perkara (tingkat Kasasi 17 Perkara, Banding 8 Perkara, tingkat Pertama 27 Perkara, tingkat RJ 3 perkara).

Baca Juga: Pukul Peredaran Ilegal, Bupati Bogor Pimpin Pemusnahan Rokok dan Miras Rp2,8 Miliar

Perkara Kamnegtibum/TPUL 13 Perkara (Perlindungan Anak 8 Perkara, Penganiayaan 1 Perkara, KDRT 3 Perkara, Perkara lainnya 1 Perkara). Perkara OHARDA 14 Perkara (Pencurian 5 perkara, Senjata tajam 7 Perkara, Penganiayaan 2 Perkara).

Barang bukti yang dimusnahkan, Narkotika jenis Sabu dengan Berat Bersih : 15,97 gram (lima belas koma Sembilan puluh tujuh gram). Narkotika jenis Ganja dengan Berat Bersih : 1.631 gram (seribu enam ratus tiga puluh satu gram). Narkotika jenis Extacy: 31 butir (tiga puluh satu butir) dan beberapa unit timbangan digital, handphone, senjata tajam dan pakaian.

Baca Juga: Kejaksaan Negeri Simalungun Rutin Setiap Bulan Lakukan Pemusnahan Barang Bukti

Kepala Kejaksaan Negeri Toba Muslih menyampaikan Pemusnahan barang bukti ini juga menjadi perhatian bersama sebagai bukti maraknya tindak pidana narkotika, dan diharapkan kepada semua tingkat elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan, serta turut menyampaikan pemusnahan barang bukti hari ini tidak hanya seremonial semata, tetapi dapat membuat kesadaran masyarakat menjadi tinggi untuk menekan tingkat kejahatan yang terjadi di wilayah Kabupaten Toba.(MS)



Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X