Terkait Perjalanan Dinas Fiktif, TP PKK Kabupaten Toba Dilapor LSM Sakti ke Kejari Toba Samosir

photo author
- Kamis, 14 November 2024 | 11:20 WIB
Rinaldi Hutajulu saat melapor ke Kejari Toba Samosir.  (Realitasonline.id/MS)
Rinaldi Hutajulu saat melapor ke Kejari Toba Samosir. (Realitasonline.id/MS)

Realitasonline.id - Toba | DPP LSM Sakti Sumatra Utara (DPP LSM Sakti Sumut) melaporkan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Toba kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Toba Samosir, Rabu (13/111/24).

Menurut Ketua DPP LSM Sakti Sumut, Rinaldi Hutajulu bahwa laporannya terkait dugaan penyalahgunaan anggaran berupa perjalanan dinas fiktif dan program yang diduga tidak terealisasi di TP PKK Kabupaten Toba tahun anggaran 2022 dan 2023.

Demikian juga dugaan kasus yang sama dibidang perlindungan ibu dan anak tahun anggaran 2021, 2022 dan 2023.

Baca Juga: Bambang Desriandi: Tudingan Soal Data Pemilih Fiktif di Desa Aek Korsik Terlalu Berlebihan

"Adapun besaran anggaran yang dialokasikan di TP PKK kabupaten Toba tahun anggaran 2022 adalah Rp. 463.331.698 dan tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 462.530.019," ujar Rinaldi, Rabu sore pukul 18.00 Wib (13/11/24).

Atas tindakan tersebut, selain telah merugikan keuangan negara dan khususnya APBD Kabupaten Toba juga telah lari dari tujuan PKK itu sendiri.

"Dugaan tindakan yang dilakukan jelas tidak lagi untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Toba," sebutnya.

Baca Juga: Diduga Ada Pemilih Fiktif di Desa Aek Korsik, KPU Labura Bentuk Tim Investigasi, Begini Hasilnya

LSM Sakti berharap kepada Kejari Toba Samosir dapat dengan tanggap dan serius menangani kasus yang mereka laporkan agar tidak terulang kembali kasus serupa. (MS)

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X