Sidang Krangkeng TRP, Berdalih Direhab, Anak 17 Tahun Disiksa Tanpa Dibayar Upah

photo author
- Kamis, 25 Agustus 2022 | 15:20 WIB
Sidang saksi saat menunjukan bekas pengganiyaan ke majelis hakim. Poto realitasonline.id/ MA
Sidang saksi saat menunjukan bekas pengganiyaan ke majelis hakim. Poto realitasonline.id/ MA

"Dalam kereng 1 itu berisi sekitar 30 orang. Disitulah Sarianto Ginting dimasukan saat tiba di kerangkeng," bebernya.

Setelah itu, kata dia, terdengar suara pukulan selang kompresor ke tubuh korban puluhan kali.

"Nyabu kau ya," ucap Heru menirukan perkataan salah seorang terdakwa saat memukul korban dengan selang kompresor.

"Aku nggak nyabu, cuma minum tuak aja," sebut Heru lagi menirukan ucapan korban.

Keesokan harinya, saksi melihat anak Bupati Langkat nonaktif Dewa PA bersama sejumlah temannya keluar dari pintu samping rumah mewah TRP menuju kerangkeng menggunakan sepeda motor.

Setibanya di kerangkeng, kata Heru, terdakwa Dewa menghampiri korban Surianto Ginting.

"Mana orang yang nggak mengaku nyabu kemaren, suruh dia gantung monyet," sebut saksi menirukan perkataan Dewa sembari menirukan gantung monyet yang dimaksud.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X