Waktu itu, lanjutnya, Dewa mengambil sebilah kayu pipih ukuran 30 cm selebar 3 jari di sekitar kerangkeng, lalu dipukulkannya ke tangan korban yang sedang bergantung di jeruji beberapa kali.
"Saya nggak nyabu wa, cuma minum tuak," kenang saksi saat korban memelas kepada terdakwa.
Masih Heru, kemudian korban dikeluarkan dari kereng satu dengan cara melakban matanya dan dibawa ke samping kereng 2 dekat dapur.
Disitulah, kata saksi, terdakwa Rajes membawa selang dan Dewa membawa kayu waktu itu. Korban pun dipukul, ditendang oleh Rajes hingga terjatuh dan kepalanya membentur felak mobil truk jenis Fuso.
"Waktu (korban) jatuh itulah, Dewa menginjak kepala korban, sambil bilang "Bau amis badanmu," terang saksi sembari mempraktikkan di tengah ruang sidang.
Selepas itu, tambah saksi lagi, korban diangkat dan dibopong menuju kolam yang tak jauh dari lokasi kerangkeng.
Setibanya di tepi kolam, saksi mengaku, kalau terdakwa Rajes mendorong tubuh korban ke dalam kolam.
"Waktu masuk kolam itu, Dewa sempat bilang, "Mantapkan? Dan dijawab korban Sarianto "Mantap Wa" sambil mengangkat dan menunjukkan jari jempolnya kepada terdakwa," terang saksi.