"Saya ya melihat jelas luka di tubuh Sarianto, karena saya ikut mandikan. Mandikannya pun pake air kolam Bu Hakim," ujar Heru.
Dalam persidangan penganiayaan dengan terdakwa Dewa PA dan Hendra Sembiring hingga meningalnya Sarianto Ginting, ketiga saksi yakni Heru Pratama, Rinanda Ginting dan Suherman alias Herman menjelaskan semua rangakaian penyiksaan yang dilakukan terdakwa kepada korban.
Namun seperti biasa terdakwa Dewa PA saat ditanyakan Majelis Hakim terkait keterangan kesaksian para saksi selalu membantahnya.
"Saya keberatan Bu Hakim," ujarnya yang disambut senyum para pengunjung sidang. (MA)