Pemko Binjai Diduga Dililit Hutang, THR Hingga 8-H Lebaran Belum Cair 

photo author
- Sabtu, 15 April 2023 | 06:46 WIB
Ketua LSM  P3H Sumut Muhammad Jaspen Pardede (Realitasonline/ND)
Ketua LSM P3H Sumut Muhammad Jaspen Pardede (Realitasonline/ND)


Binjai - Realitasonline.id | Pemerintah Kota Binjai diduga dililit hutang, karena hingga saat ini ganti uang BBM kendaraan disetiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah), termasuk THR (Tunjangan Hari Raya) belum cair pembayaran hingga 8-H lebaran.

Menyikapi kondisi tersebut, Ketua Peduli Politik Pemerintahan dan Hukum (P3H) Sumut Muhammad Jaspen Pardede menilai, kondisi tersebut sangat kecewakan, karena kinerja Pemko Binjai, khususnya Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) diduga bobrok dan tidak mampu mengelola keuangan daerah.

Informasi yang diperoleh dari jajaran Pemko Binjai, sampai saat ini Ganti Uang (GU) BBM kendaraan roda empat dan roda enam di setiap OPD sejak Januari sampai berita ini di buat,diduga belum juga dibayar kepada OPD masing-masing.

Baca Juga: Emak-Emak Nekat Curi Sepeda Motor Karena Terlilit Hutang, Sempat Viral di Medsos

"Bahkan kemungkinan besar Ganti Uang BBM kepada Ketua DPRD Kota Binjai dan Walikota Binjai belum juga diberikan," ujar Jaspen.

Demikian halnya THR pegawai Kota Binjai belum juga dicairkan. Seluruh Pegawai yang ada di Kota Binjai sangat berharap sekali THR dicairkan, karena mereka sangat perlu sekali di Hari Raya Idul Fitri.

Selain GU BBM dan THR, Pemko Binjai juga diduga memiliki hutang kepada PLN, karena tagihan PLN Cabang Binjai terkait tagihan lampu penerangan jalan umum yang ada di Kota Binjai belum dibayar.

Baca Juga: Emak-Emak Nekat Curi Sepeda Motor Karena Terlilit Hutang, Sempat Viral di Medsos

Sementara pihak PLN Cabang Binjai, menurut informasi, sudah memberi tenggang waktu pembayaran sampai tanggal 17 April 2023. Jika BPKD Pemko Binjai tidak membayar, diduga akan dilakukan pemutusan listrik.

 

"Jika GU BBM, THR dan hutang PLN tidak segera dibayarkan, sangat memalukan dan menunjukkan kinerja bagian keuangan BPKAD tidak berkemampuan mengeloa PAD," ujar Jaspen. (ND)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X