108 PPPK Pemkab Asahan Terima PK Pengangkatan, Tak Dibenarkan Pindah Sesuai Kontrak

photo author
- Selasa, 18 Juli 2023 | 06:50 WIB
Bupati Asahan didampingi wakil Bupati saat menyerahkan petikan keputusan Bupati pada 108 PPPK (Realitasonline.id/HS)
Bupati Asahan didampingi wakil Bupati saat menyerahkan petikan keputusan Bupati pada 108 PPPK (Realitasonline.id/HS)

Sementara itu Kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan Bupati meminta untuk dapat melakukan pembinaan bagi para PPPK yang baru saja menerima Petikan Putusan Bupati agar PPPK dapat menyesuaikan diri dalam menghadapi pekerjaan ditempat tugas mereka masing-masing.

Baca Juga: Bagaimana Cara Hidup Bahagia? 3 Kebiasaan Orang Finlandia ini Patut Dicontoh

"Saya berharap, dengan pengangkatan sebagai PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan dapat membuat saudara dan saudari memiliki tekad kuat untuk turut serta mensukseskan terwujudnya Masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter melalui 10 program prioritas yang menjadi acuan perencanaan pembangunan daerah, Pungka Bupati (HS)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X