Memang yang paling bertanggungjawab dalam masalah ini adalah Si selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) yang juga diketahui sebagai Kabid SDM dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli.
Sehingga kami mendesak Bupati Tapanuli Utara Dolly Pasaribu mencopot Si dari jabatannya selaku Kabid SDM dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) proyek, pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, anggaran perencanaan pembangunan proyek gedung Puskesmas Angkola Muaratais, rumah dinas dokter gigi serta saranan lainnya yang berada dalam satu kompleks disinyalir ada Kongkalikong antara PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) hingga perusahaan pemenang lelang.
Pasalnya, rumah dinas dokter hingga saat ini kondisinya tidak memiliki pintu dan jendela.
Seharusnya, dengan adanya anggaran perencanaan dan pengawasan oleh konsultan, mustahil terjadi keterlambatan pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Baca Juga: Naas! Digonggong Anjing, Pembacok Sappe Silaban Ditangkap Polsek Bilah Hilir Labuhanbatu
Apalagi jika terjadi adendum waktu ataupun CCO (Contract Change Order) dengan alasan yang tidak rasional.
Karena jasa konsultan perencanaan dan pengawasan proyek gedung puskesmas Angkola Muaratais, rumah dinas dokter dan lainnya dibayar menggunakan uang negara.
Berdasarkan RUP (Rencana Umum Pengadaan) Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Selatan tahun anggaran 2022, tidak ditemukan biaya perencanaan dan pengawasan proyek.
Tetapi berdasarkan informasi di lapangan, biaya tersebut mencapai sebesar Rp 200 juta. Seharusnya biaya jasa konsultan tersebut diumumkan secara transparan.
Tetapi, sesuai papan informasi proyek yang berada di kompleks Puskesmas Angkola Muaratais, konsultan pengawasnya adalah Pelita Buana Konsultan. (SYAH)