Langkat - Realitasonline.id | Proyek Jembatan penghubung Desa Pekan Sawah, Kecamatan Sei Bingai Langkat dan Desa Perbandean Kecamatan Kutalimbaru Deli Serdang, dikerjakan salah satu rekanan atau pemborong mendapat protes dari warga setempat.
Pasalnya, selain tidak memasang plang pengumuman pengerjaan proyek, juga diduga pemborong proyek mencaplok atau mengambil arus listrik warga tanpa persetujuan pemilik rumah.
Warga setempat di Desa Pekan Sawah, DW Ginting dan M Surbakti kepada media, Selasa (29/8/2023) mengatakan, di Desa Pekan Sawah ada proyek Jembatan penghubung Langkat dan Deliserdang, tapi tidak ada plang proyek dipasang.
Baca Juga: Galian C Ilegal di Wampu, Polres Langkat Diminta Segera Tangkap Pengusahanya
"Kami selaku warga sangat heran lihat pemborongnya, bisa-bisanya plang proyek tidak ada. Kami dari warga juga pingin tau berapa dana anggaran pekerjaan proyek itu." ucap warga.
Selain itu, lanjut Ginting dan Surbakti, masih ada dugaan telah terjadinya mengambil arus listrik dari rumahnya belum ada izin dari pemilik rumah.
"Kita menduga masih ada mengambil arus litrik ke tempat saya, belum ada izin kesaya. Karena itu, saya suruh Sukadono membongkar aliran listrik mereka, jangan disini (rumahnya)," ujar warga.
Menurut warga, setelah dilarang warga, pemborong proyek langsung memindahkan ke meteran listrik salah satu kios di desa tersebut.
"Karena hal ini, saya dan teman saya menyampaikan kepada wartawan, agar dipublikasikan semua masalah kami alami dari warga Desa Pekan Sawah terkait proyek jembatan tersebut." ujar Ginting.
Usai mendengar keluhan warga, media ini langsung mengkonfirmasi kepada pemborong atas nama Sukadono via telpon milik pribadinya, terkait tidak ada plang proyek dan mencaplok arus listrik warga, Sukadono langsung menjawab, besok akan dipasang plang proyek tersebut.
Disinggung adanya dugaan pencurian Listrik warga, Sukadono menjelaskan, awalnya pihaknya numpang salah satu warung tuak untuk pekerjaan proyek. Kemudian pemilik tanah melarang mengambil arus listriknya.
Baca Juga: Soal Dugaan Aniaya 2 Personel Intelkam Polda Sumut Periksa Kapolres Dairi
"Pertama saya numpang salah saru warung tuak untuk pekerjaan proyek saya bang, karena ditunjuk oleh kepala dusun disitu, makanya kami pakai listrik disitu. Habis itu saya tidak boleh lagi mengambil listrik sama yang punya tanah," ujar Sukandono.