Tapanuli Selatan - Realitasonline.id | Personil Bhabinkamtibmas Polsek Sipirok, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) Aiptu. Thomas Harahap, mengingatkan masyarakat agar tak konsumsi minuman keras (miras) dan terkontaminasi dengan obat-obatan terlarang.
Hal itu disampaikannya saat memberikan imbauan kepada siswa SMK KMC Model Industri di Desa Marisi, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapsel, Kamis (19/10/2023).
Imbauan yang diberikan kepada pelajar, dipimpin Kapolsek Sipirok, Iptu. PM. Siboro, sebagai upaya masif mencegah penyebaran obat-obatan terlarang dan miras di seluruh lapisan masyarakat.
Baca Juga: Merayakan Hari Santri di Era Digital (Oleh: Prof. Dr. Hj. Nurhayati, M.Ag)
Kapolsek menyebutkan, sosialisasi bahaya obat-obatan terlarang dan miras ini, sejalan dengan program Kapolda Sumut, Irjen. Pol Agung Setya Imam Efendi kepada seluruh jajaran.
Mulai saat ini, semua pihak harus menggaungkan bahwa narkoba adalah musuh bersama.
Baca Juga: Reses di Medan Helvetia, Baskami Minta Warga Ikut Gotong Royong Atasi Banjir
Sebab narkoba, saat ini mulai merambah hingga ke pelosok Desa dan para bandar, juga mulai melirik generasi muda desa sebagai objek.
“Maka dari itu, kami terus berupaya, untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba dan kami menekankan dalam sosialisasi ini, agar masyarakat tak ragu, katakan tidak pada narkoba,” harapnya.
Pada momen itu, pihaknya juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap cuaca saat ini, sebab, cuaca saat ini, cenderung sedang tidak baik baik saja.
Segera beritahukan ke Bhabinkamtibmas kami, apabila ada kejadian bencana alam di lingkungan kita dan meminta masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan, sebab, hal tersebut dapat merugikan diri sendiri dan orang banyak.
Baca Juga: Ini Hasil TMMD ke 118 di Kota Medan, Walikota Minta Masyarakat untuk Menjaga
“Kami sampaikan pesan ke masyarakat untuk tidak terpengaruh berita-berita bohong atau hoaks menjelang pesta demokrasi yang sudah di depan mata,” tandasnya. (RI)