sumut

Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud di Binjai Rapatkan Barisan

Kamis, 26 Oktober 2023 | 21:10 WIB
Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud di Binjai Rapatkan Barisan

Binjai - Realitasonline.id | Partai pengusung Ganjar-Mahfud Binjai merapatkan barisan PDIP, PPP, Hanura dan Perindo, merapatkan barisan dan koordinasi berlangsung di Kantor PDIP Binjai, Kelurahan Nangka, Binjai Utara, Kamis (26/10/2023).

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPC PDIP Kota Binjai Muhammad Syarif Sitepu, meminta kepada parpol pendukung untuk memberikan perwakilan kader yang akan dibentuk dalam tim pemenang.

Baca Juga: Kodim 0107 Aceh Selatan Gelar Kesemaptaan Priodik II Tahun 2023

Dalam rapat dilakukan pembahasan untuk pemenangan Ganjar - Mahfud di Kota Binjai. Yang mana tim pemenang dan relawan akan melakukan kordinasi dalam pemenangan Pilpres 2024.

Hasil dari rapat perdana tersebut, para parpol pendukung menyepakati M Syarif Sitepu menjadi ketua tim pemenangan Ganjar Mahfud di daerah kota Binjai.

Baca Juga: Lapak Judi Tembak Ikan dan Laga Ayam Digrebek Polisi

"Alhamdulillah kita partai pengusung membulatkan tekad untuk memenangkan Ganjar-Mahfud. Dan dari hasil pertemuan ini para parpol pengusung memberikan mandat kepada saya sebagai ketua tim pemenangan," kata M Syarif Sitepu

"Untuk langkah selanjutnya kami menyampaikan visi misi Ganjar Mahfud ke masyarakat," kata M Syarif Sitepu.

Baca Juga: Dituduh Curi Ponsel tanpa Bukti, Pemuda ini Dibakar Hidup-hidup di Deliserdang, Begini Kata Polisi

Sementara itu, Rapat kordinasi ini akan diajukan dan menunggu SK dari Tim Pemenangan Gajar-Mahfud, Provinsi Sumatra Utara yang dan parpol diberikan waktu 3 hari kedepan untuk melengkapi komposisi berkas tim pemenangan.

Hadiri dalam rapat, Fraksi PDIP DPRD Kota Binjai, Gim Ginting, Ryan Wijaya, M Atan, Ketua Parpol Pendukung Ketua PPP Supardi, Ketua Hanura Zainal Abidin Nasution, Ketua Perindo Zulkilfi beserta sekretaris dan bendahara serta ketua bidang pemenangan dari masing masing partai pengusung. (BD)

Tags

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB