Tarutung - Realitasonline.id | Satreskrim Polres Taput yang kini dipimpin AKP Delianto Hutahaean berhasil menangkap dua orang pelaku curanmor. Keduanya AS (26) warga Desa Parbubu I dan MFL (29) warga Kelurahan Hutatoruan I Kecamatan Tarutung Tapanuli Utara.
Kasat Reskrim Polres Taput AKP Delianto Habeahan atas nama Kapolres AKBP Johanson Sianturi menyebutkan, kedua pelaku ditangkap Selasa (24/10) dari tempat berbeda dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka AS di tangkap di lokasi biliyard dekat kediamannya sementara tersangka MFL di tangkap rumahnya sendiri, jelas Delianto kepada media.
Dari hasil interogasi disebut kedua tersangka merupakan sindikat spesialis curanmor dimana dalam sindikat itu mereka berjumlah 3 orang dan yang berhasil di tangkap masih 2 orang sedangkan 1 orang lagi ber initial JS masih dalam pengejaran.
Terang Kasat Reskrim Polres Taput, penangkapan kedua tersangka bermula atas laporan korban Khodijah Hasibuan, (23), warga desa Huta Lombang kecamatan Lubuk Barumun Kabupaten Padang lawas.
Khodijah melaporkan peristiwa pencurian sepeda motornya jenis Honda Beat BK 2541 AKG ke Polres Taput tanggal 19 Oktober 2023, saat parkir di depan rumah temannya di desa Siraja Hutagalung Kecamatan Siatasbarita Tapanuli Utara .
Baca Juga: Upaya Cegah Narkoba, Kapolres Tapsel Serahkan Bantuan Alat Olahraga
Kata Delianto , hanya dalam tempo waktu 5 menit, sepeda motor pelapor lenyap dan kedua laporan korban Siti Bonur Meluana Sinaga ( 39 ), warga desa Silait Lait kecamatan Siborong-borong Tapanuli Utara. Korban kedua ini pun sepeda motor jenis Honda Beat BB 3179 BI miliknya hilang dari parkiran di depan rumah.
Oleh petugas melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku yang pada akhirnya pelaku berhasil ditangkap serta mengakui perbuatan jahatnya
Komplotan mereka saat beraksi selalu 3 orang. Sepeda motor sudah di jual ke JS warga Sibolga Julu kabupaten Tapteng.
Baca Juga: Ops Mantap Brata, Dalmas Polres Tapsel Giatkan Latihan Gerakan dan Formasi
Lebih lanjut diterangkan Delianto,sesuai keterangan pelaku hasil jarahan dijual ke Sibolga, kemudian petugas turun mengejar pembelinya ke Sibolga Julu.