sumut

Awal November, Kejati Sumut Kembali Hentikan Penuntutan 5 Perkara dengan Restoratif Justice, Ini Rinciannya

Jumat, 3 November 2023 | 15:30 WIB
Awal November, Kejati Sumut Kembali Hentikan Penuntutan 5 Perkara dengan Restoratif Justice, Ini Rinciannya

Mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini menambahkan bahwa proses perdamaian antara korban dan tersangka disaksikan tokoh masyarakat, jaksa penuntut umum, keluarga kedua belah pihak dan penyidik dari kepolisian. (AP)

Halaman:

Tags

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB