sumut

Bronjong Dikerjakan Asal-asalan, Jalan Desa Pamah Sergai Ambruk ke Jurang

Kamis, 1 Februari 2024 | 18:05 WIB
Badan jalan beton ambruk karena Bronjong sebagai penahan dikerjakan asal-asalan (Realitasonline.id/zul)

Realitasonline.id - Silindak | Pembuatan bronjong di Dusun I Desa Pamah Kecamatan Silindak Kabupaten Serdang Bedagai terkesan asal-asalan, sehingga sebagian badan jalan beton ambruk ke jurang.

Bangunan bronjong yang diharapkan mampu sebagai penahan jalan beton di dusun tersebut, agar tidak ambrol ke dalam jurang, tapi malah sebaliknya, sehingga warga kesulitan melintas di jalan yang rusak tersebut. 

Menurut keterangan warga, sebelum jalan beton itu rusak bisa dilalui mobil untuk mengangkut hasil kebun sawit mereka. Namun kini tidak bisa lagi dilalui mobil dan hanya bisa dilewati sepeda motor.

Baca Juga: Polda Sumut Masih Lanjutkan Proses Pemeriksaan Komisioner KPU Padangsidimpuan Tersangka Pemerasan Caleg, Ada Pelaku Lain?

Pada papan proyek yang dipaku di salah satu pohon di pinggir jalan, tertulis pekerjaan bronjong sepanjang 10 meter menelan biaya Rp 72.024.000 bersumber dari APBDes Pamah TA 2022 dan dikerjakan oleh TPK Desa Pamah.

"Karena pekerjaannya asal-asalan maka pembuatan bronjong tidak sanggup mengamankan badan jalan dari kerusakan,"ungkap Damanik, salah seorang warga, Kamis (1/2/24).

Baca Juga: Polda Sumut Masih Lanjutkan Proses Pemeriksaan Komisioner KPU Padangsidimpuan Tersangka Pemerasan Caleg, Ada Pelaku Lain?

Karenanya, LSM NGO KPK (Komunitas Pemburu Korupsi Republik Indonesia) akan melaporkan hal ini ke Inspektorat Serdang Bedagai.

"Temuan ketidakberesan pekerjaan bronjong tersebut akan kita laporkan ke Inspektorat Serdang Bedagai,"ujar Apel Sinaga, pengurus LSM NGO KPK RI.

Baca Juga: Diduga Jadi Markas Judi Online, Ruko di Lubuk Pakam Deli Serdang Digerebek, 6 Orang Diamankan

Dikonfirmasi hal ini, Kades Pamah Antonius Damanik maupun Camat Silindak Budiman Damanik tidak berada di kantornya. (zul)

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB