Diduga Jadi Markas Judi Online, Ruko di Lubuk Pakam Deli Serdang Digerebek, 6 Orang Diamankan

photo author
- Kamis, 1 Februari 2024 | 17:34 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

Realitasonline.id - Deli Serdang | Salah satu ruko di Jalan Purwo Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang digerebek. Enam orang pria diamankan dari ruko tersebut.

Diduga ruko itu dijadikan markas judi online. Penggerebekan yang terjadi pada Senin (29/1/24) kemarin itu tidak diketahui dari mana.

Informasi diperoleh menyebutkan, modus operandi yang dilakukan keenam orang diduga pelaku judi online itu bertugas mengumpulkan buku tabungan masyarakat yang dananya bersumber dari bandar judi.

Baca Juga: Dukung Konservasi Ekosistem Danau Toba, Inalum Beri Bantuan 15.000 Bibit Pohon

Setelah buku tabungan diterbitkan atau dikeluarkan oleh bank, maka omset judi dikirim via transfer ke negara Kamboja melalui buku tabungan yang dibuka itu. Seolah-olah pemilik buku tabungan yang mentrasfer omset judi.

Baca Juga: Sudah Tahu Gimana Kepribadian Mantan Menlu AS 2009? Ini Ulasan Selengkapnya

Sebagai ganti jasa, pemilik buku tabungan mendapat uang bulanan. Jumlahnya bervariasi tergantung omset yang disetorkan ke bandar di Kamboja.

Baca Juga: Dianggap Kepribadian MBTI paling Unik, Introvert INTP Dapat Lakukan 8 Hal Ini untuk Mengembangkan Potensi Diri

Belakangan aksi keenam orang tersebut tercium aparat penegak hukum. Ruko itupun digerebek dan 6 orang diduga pelaku jaringan judi dari negara Kamboja diangkut.

Penggerebekan terindikasi senyap karena tidak diketahui oleh publik atau khalayak ramai.

Baca Juga: Kampanye di Aceh, Mahfud MD: Saya Lebih Penting Meminta Doa daripada Minta untuk Memilih

Mirisnya, oknum aparat yang menggerebek ruko dan berhasil mengamankan 6 orang disebut-sebut minta tebusan Rp1,2 Miliar agar keenam orang itu dibebaskan.

Baca Juga: Buka MTQ, Susanti Dewayani Bangga Pematangsiantar Jadi Kota Paling Toleran di Indonesia Nomor 11: insyaAllah Tahun Berikutnya Peringkat 1

Sementara Wakasat Reskrim Polresta Deli Serdang AKP Natanail Sitepu, ketika dikonfirmasi, Rabu (31/1/24) via whatsApp mengatakan pihaknya tidak ada melakukan penggerebekan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X