Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan tetapkan target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) Tahun 2024 sebesar Rp. 4.376.955.925,- dengan jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) sebanyak 55.039 lembar, untuk 6 Kecamatan dan 78 Kelurahan/Desa.
Hal itu dilaporkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Padangsidimpuan Ady Supriadi, pada acara penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2024, kepada 6 Kecamatan se Kota Padangsidimpuan, bertempat di aula Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Senin (20/5/2024).
Pada penyerahan SPPT PBB-P2 tersebut dihadiri Penjabat (Pj) Wali Kota Padangsidimpuan, H. Letnan Dalimunthe, diwakili Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padangsidimpuan, Roni Gunawan Rambe, para Asisten, seluruh Camat, Kasi Pendapatan Kecamatan, Lurah/ Kepala Desa dan Kasi Pendapatan Kelurahan.
Ady Supriadi menyampaikan, dalam upaya optimalisasi pembayaran pajak daerah BPKPD juga melakukan perluasan jaringan layanan berbasis digital, dan sarana edukasi transaksi non tunai kepada masyarakat.
“ Kami menginformasikan bahwa pembayaran PBB P2 Kota Padangsidimpuan dapat dilakukan melalui beberapa kanal pembayaran pada, Bank Sumut (Teller, ATM dan Sumut Mobile). Selain itu juga dapat dilakukan pada Indomaret, Bukalapak, Shopee, gopay, Tokopedia, LinkAja, OVO, dan juga Kantor Pos Indonesia, " terang Ady.
Baca Juga: Kehadiran Pojok Pembayaran PBB di Tengah Keramaian Diapresiasi DPRD Medan
Sementara Pj. Wali Kota Padangsidimpuan, H. Letnan Dalimunthe, diwakili Plt. Sekda Kota Padangsidimpuan Roni Gunawan Rambe, berharap kepada seluruh ASN, Lurah dan Kepala Desa agar menjadi contoh dan lebih intensif dalam mensosialisasikan pentingnya membayar pajak.
" Ini sangat penting untuk keberlangsungan pembangunan Kota Padangsidimpuan dan menghimbau kepada wajib pajak untuk melunasi pajak PBB P2 di awal waktu sebelum jatuh tempo, " ungkap Roni.
Baca Juga: Diduga 34 Tahun HMR Tidak Bayar Pajak Bumi Perkebunan
Diakhir acara dilaksanakan penandatanganan berita serah terima SPPT PBB-P2 tahun 2024 kepada seluruh Camat, sekaligus penyerahan SPPT PBB dan DHKP secara simbolis kepada Camat, Lurah/Kepala Desa. (RI)