sumut

Selaras Program Brantas Narkoba, GRANAT Apresiasi Majelis Hakim Vonis Seumur Hidup Dua Gembong Narkoba

Rabu, 29 Mei 2024 | 19:58 WIB
Ketua DPC Granat Kota Padangsidimpuan Adi Syahputra Husni Nasution ( Realitasonline.id/dok)

Disebutkan, korban dari kejahatan narkoba adalah para generasi penerus bangsa yang dampaknya bisa menyebabkan lost generation (kehilangan generasi) berikutnya.

Baca Juga: Peredaran Gelap Sabu Kian Marak di Karo, Kasat Narkoba Bilang Ini Soal Upeti Dari Bandar Narkoba

Itu sebabnya JPU tegas dalam membuat tuntutannya, dengan harapan adanya persamaan persepsi sesama penegak hukum maupun semua pihak dalam tekat pemberantasan narkoba dan hakim telah memutuskannya sesuai fakta dalam tuntutan Jaksa, " tuturnya. (RI)



Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB