Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Pengawas Kelurahan Desa (PKD) se-Kota Padangsidimpuan resmi dilantik. 79 pengawas di tingkat kelurahan/desa ini akan bertugas pada Pilkada 2024.
PKD yang terpilih melalui seleksi terbuka ini dilantik di Emerald Hall Hotel Mega Permata. Mereka dilantik oleh Perwakilan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Banggur Muda Ritonga, Minggu (2/6/2024).
Ketua Bawaslu Kota Padangsidimpuan, Ratno Afandi Sihotang dalam sambutannya mengatakan bahwa Pengawas Kelurahan/Desa adalah tonggak demokrasi. Artinya, Pengawas Kelurahan/Desa harus menjaga integritas, profesionalitas, dan kredibilitas untuk menghasilkan demokrasi yang bagus khususnya di Kota Padangsidimpuan.
Baca Juga: 4 Bulan 'Menganggur' Puluhan Kades di Deli Serdang Segera Dilantik Kembali
"Ketika ini tidak bisa kita jalankan, maka yakinlah tonggak demokrasi ini tidak akan bisa berdiri tegak yang akan meruntuhkan demokrasi," ungkapnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Padangsidimpuan, Iswan Nagabe Lubis mewakili Pj Wali Kota Padangsidimpuan menghadiri pelantikan dan pengambilan ikrar/sumpah janji Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kota Padangsidimpuan menyatakan bahwa Pengawas Desa/Kelurahan memiliki peran strategis dalam pemerintahan karena memiliki tugas utama untuk memastikan seluruh program, kebijakan, dan kegiatan pemerintahan di tingkat kelurahan dan desa dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Baca Juga: Bocah 6 Tahun Ditemukan Tewas di Wisata Air Panas Goa Ergendang Deli Serdang
"Pengawasan yang efektif akan mendorong transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pemerintahan, serta menjamin kepentingan masyarakat selalu menjadi prioritas utama," ucapnya.
Dan untuk menjalankan tugas itu dibutuhkan integritas, kompetensi, dan kolaborasi, tegasnya.