sumut

Seorang Pria Aniaya Kekasihnya karena Diduga Selingkuh dengan Teman Kantor Berakhir Damai di Kejari Asahan

Kamis, 13 Juni 2024 | 12:06 WIB
Kajari Asahan saat memimpin penghentian penuntutan perkara berdasarkan Keadilan Restorative Justice


Realitasonline.id - Asahan | Kepala Kejaksaan Negeri atau Kejari Asahan menghentikan penuntutan perkara penganiayaan yang dilakukan seorang pria pada kekasihnya. Adapun kasus ini diduga akibat kekasihnya selingkuh dengan pria lain.


Kajari Asahan Dedyng Wibiyanto Atabay melalui Kasi Intel Kejari Asahan Aguinaldo Marbun Mengatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan keadilan restoratif (Restorative Justice) perkara Tindak Pidana Penganiayaan dengan nama tersangka Maulana yang melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP.

"Korban bernama Lisa tidak lain kekasih Maulana sendiri dan ini akibat cemburu namun penghentian penuntutan pekara berdasarkan Keadilan Restorative Justice dan tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana juga telah ada kesepakatan perdamaian antara tersangka dan korban," ujar Aguinaldo, semalam.

 

Baca Juga: 84 Orang PPKS Terima Bantuan dari Sentra Insyaf Medan, Pj Wali Kota Padangsidimpuan Pesankan Hal ini

 

Adapun kejadian kekerasan berawal saat tersangka bersama korban dan keluarganya pergi liburan ke Danau Toba dengan menaiki Bus Pariwisata.

Tersangka duduk bersebelahan dengan korban, dan pada saat di perjalanan tepatnya di Dusun I Desa Huta Padang Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan, korban bertanya kepada tersangka apakah tersangka berselingkuh sambil menunjukkan bukti-bukti chat di aplikasi WhatsApp antara tersangka dan teman kantornya.

 

Baca Juga: Lakukan Public Address, Kasat Lantas Serukan Tertib Berlalulintas

Karena merasa kesal dan emosi tersangka berusaha mengambil handphone tersebut, tapi korban tidak mau memberikannya, sehingga tersangka mencengkram dengan kuat lengan tangan kanan korban.

Atas perlakuan itu, korban pun berusaha menghindar, lalu tersangka kembali mencengkram bagian bawah payudara kanan korban hingga korban merasakan sakit di lengan kanan dan bagian bawah payudara kanan korban.

 

Baca Juga: Tingkatkan Kerja Sama, Kepala Rutan Tarutung dan Kapolres Taput Bertemu Bicarakan Hal ini

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB