Meskipun ada upaya untuk mengkoordinasikan penanganan kasus sesuai prosedur, tetapi keterlibatan perusahaan ini dalam praktik tambang yang merusak lingkungan tampaknya belum membuahkan hasil konkret.
Baca Juga: PT BUMI dan PT Jui Shin Diduga Lakukan Kejahatan Tambang Ilegal di Beberapa Daerah Sumatera Utara
Chang Jui Fang, Dirut PT Jui Shin Indonesia, yang dikabarkan sulit dihubungi oleh media, menunjukkan sikap yang terkesan menghindar dari sorotan publik.
Meskipun perusahaan yang dipimpinnya mencoba untuk memberikan klarifikasi, namun data konkret yang diminta belum dapat disediakan.
Permasalahan semakin kompleks dengan dugaan intimidasi terhadap pihak-pihak yang melaporkan kejahatan lingkungan ini.
Kades Gambus Laut, Zaharuddin, mengalami tekanan dari pihak yang diduga terkait dengan PT Jui Shin Indonesia untuk mengubah kesaksiannya.
Perkembangan terkini dari informasi yang didapat, 4 orang yang mengaku perwakilan dari PT Jhui Shin Indonesia di antaranya; Jl, Hapo, RD, seorang lagi belum dikenal.
Kabarnya keempat orang ini mendatangi Kades Gambus Laut Zaharuddin saat sedang sakit. Diduga mereka mencoba menyuruh Kades untuk merubah keterangan bahwa posisi tanah Sunani (pelapor) tumpang tindih.
Baca Juga: Busi NGK dengan Teknologi Lesar Indidium: Meningkatkan Performa dan Umur Pakai Mobil
*Tulisan ini berdasarkan keterangan Narasumber dalam waktu yang berbeda (indepth) dan dituliskan dalam bentuk feature, dan dapat dipertanggungjawabkan. (MH)