Baca Juga: Gelar Sertijab, Ketua TP PPK Percut Seituan Lantik Ketua Desa Amplas dan Sei Rotan
Terkait dengan rapat pleno Partai Golkar Padangsidimpuan untuk pengusulan dan penetapan calon pimpinan DPRD Kota Padngsidimpuam dari Partai Golkar untuk Periode 2024-2029, Ketua DPRD Paluta ini mengatakan, proses pleno diperluas yang dilakukan sudah sesuai dengan mekanisme partai.
"Pleno yang dilakukan sudah sesuai dengan ketentuan yang ada dan sudah diatur pada peraturan organisasi dan petunjuk pelaksanaan di Partai Golkar, maka kita diperintahkan untuk melaksanakan rapat pleno untuk usulan dan penetapan calon pimpinan DPRD Kota Padangsidimpuan. Pleno dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia," ungkapnya. (RI)