sumut

Kantongi SHM, Anton Sihombing Laporkan DH Atas Dugaan Penyerobotan Tanahnya dan Akan ke Kapolri

Rabu, 10 Juli 2024 | 18:28 WIB
Mantan anggota DPR RI Anton Sihombing didampingi kuasa hukumnya Jonggi Simanjuntak saat diwawancarai usai melaporkan kasus penyerobotan tanah miliknya di jalan Sadar Siborongborong Taput (Realitasonline.id/Alpon Situmorang)

Anton mengatakan tidak menerima pendudukan lahan miliknya dengan membuat pondok-pondok serta plang merk. " Hukum harus ditegakkan, saya ingin Polisi menindak mereka yang telah menyerobot lahan saya," pintanya.

Jonggi Simanjuntak kuasa hukum Anton Sihombing mengatakan peraturan Kapolri menyatakan bukti kepemilikan itu adalah sertifikat.

" Sertifikat milik Anton Sihombing tidak pernah dibatalkan.Mereka mengaku punya hak atas tanah itu berdasarkan putusan pengadilan nomor 10 tahun 1968 tanggal 27 Nopember kemudian dikuatkan putusan PT tahun 1973. Disitu disebutkan objeknya di Jalan Sadar tapi yang mana karena panjang jalan itu 8 km," ujarnya.

Baca Juga: Pospera Desak Polisi Tangkap Dalang Serobot Lahan Bekas HGU di Abdya

Jonggi mengatakan kliennya punya dasar kuat atas kepemilikan tanah seluas 5, 7 hektar bahkan sudah ada penetapan Pengadilan Tinggi tahun 2007 penetapan Pengadilan Negeri Tarutung yang menyatakan tanah itu tidak bisa dieksekusi karena tidak jelas.

" Klien kita telah mengantongi sertifikat yang diterbitkan BPN tahun 2019. Dan saat ini klien kita melaporkan ada sekitar 13 orang, tapi kalau menurut kita itu masih bertambah melihat pengembangan penyidikan," katanya.

Jonggi pun menguatkan dalil kliennya berupa ketika surat itu terbit pihak terlapor tidak ada melakukan penyangkalan ataupun bantahan.

Baca Juga: Dugaan Sejumlah Masyarakat Tuding PT STTC Serobot Jalan Masyarakat Menuai Protes

" Kalau mereka menyatakan itu miliknya, ditempuh jalur hukum bukan malah melakukan penyerobotan bahkan membangun pondok -pondok serta menghalangi klien saya mengambil Pinus yang ditanamnya. Saya minta Polisi segera memproses laporan klien saya," pintanya.

Sementara itu hingga berita ini diturunkan, DH yang dilaporkan atas dugaan penyerobotan tanah belum berhasil dihubungi. (AS)

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB