sumut

Masuk DPO, Polda Sumut Minta Masyarakat Informasikan Persembunyian Mantan Bupati Batu Bara Zahir

Sabtu, 3 Agustus 2024 | 10:04 WIB
Bupati Batubara Ir. H. Zahir M. AP (Realitasonline/H.Guntur Sinaga )

Realitasonline.id - Medan | Ditreskrimsus Polda Sumut tengah memburu mantan Bupati Batubara, Zahir. Bupati batu Bara periode 2018-2023 itu ditetapkan sebagai DPO tersangka dugaan suap seleksi PPPK.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi terkait keberadaan mantan Bupati Batubara tersebut.

"Tim sedang memburu tersangka Z mencari keberadaannya setelah ditetapkan sebagai DPO tersangka dugaan suap seleksi PPPK di Kabupaten Batubara," ujar Hadi, semalam.

 

Baca Juga: Tim Hukum Pertanyakan Penanganan Kasus Tewasnya Seorang Wartawan Rico Sempurna Pasaribu ke Polres Karo, Ada Dugaan Pembunuhan Berencana

 

Hadi meminta kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan Zahir agar meginformasikan ke pihak kepolisian.

"Kepada masyarakat yang mengetahui diminta segera menginformasikan kepada pihak kepolisian terdekat," terang mantan Kapolres Biak Papua tersebut.

 

Baca Juga: Polda Sumut Sebut Mantan Bupati Batu Bara Zahir Tersangka Keenam Kasus Seleksi PPPK yang Keenam, yang Lain Siapa Saja?

Untuk diketahui, penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Sumut menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) kepada Zahir mantan Bupati Batubara periode 2018-2023 setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap PPPK dan dua kali mangkir menghadiri panggilan pemeriksaan.

Awal Juli lalu penyidik melakukan pemanggilan terhadap Zahir sebagai tersangka namun tidak dihadirinya. Kemudian dilakukan pemanggilan kedua Kamis 25 Juli 2024, Zahir pun kembali mangkir.

 

 

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB