Realitasonline.id - Batu Bara | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara mencatat jumlah DPS (Daftar Pemilih Sementara) untuk Pilgub Sumut dan Pilbub pada Pilkada 2024 di Batu Bara sebanyak 323.912 pemilih.
Jumlah DPS tersebut diungkapkan Ketua KPU Batu Bara Erwin. Kata dia, jumlah tersebut diperoleh melalui rapat pleno yang yang telah digelar sebelumnya.
"Jumlah tersebut diperoleh melalui rapat pleno yang kita gelar Sabtu kemarin," jelasnya, Senin (12/8/24).
Erwin menjelaskan pada rapat pleno yang berlangsung hingga malam diawali pembacaan rekapitulasi daftar pemilih di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Sebanyak 323.912 pemilih yang masuk dalam DPS terdiri dari 162.152 pemilih laki-laki dan 161.760 pemilih perempuan.
"Nantinya mereka akan memberikan hak suara di 794 TPS di 151 Desa/Kelurahan di 12 kecamatan se Kabupaten Batu Bara," jelas Erwin.
Lanjut Erwin, sebaran pemilih dalam DPS sesuai Berita Acara Nomor: 312/PL.02.1-BA/1219/3/2024 Tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Batu Bara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
Kecamatan Medang Deras dengan 21 Kelurahan/Desa terdapat 41.907 pemilih dengan jumlah TPS sebanyak 103. Kecamatan Sei Suka dengan 10 Kelurahan/Desa terdapat 26.477 pemilih yang akan menggunakan hak suaranya di 55 TPS.