sumut

Bank Indonesia Pematangsiantar Edukasi Pelaku UMKM Manfaatkan SI APIK

Kamis, 22 Agustus 2024 | 16:23 WIB
Kepala Perwakilan BI Pematangsiantar Muqorobin peserta Sosialisasi SI APIK (Realitasonline.id/ SS)

Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BI, hanya sekitar 20-30 persen UMKM di Indonesia yang memiliki akses ke pembiayaan formal melalui perbankan. Hal ini menunjukkan mayoritas UMKM masih belum tersentuh oleh layanan perbankan formal.

 

Baca Juga: Sempat Tarik Tarikan Dengan Korban, Maling Motor ini Diamankan Polsek Indrapura

"Bank Indonesia mencatat pada tahun 2023, penyaluran kredit kepada UMKM sekitar 20 persen dari total kredit perbankan nasional. Jumlah ini masih jauh dari target pemerintah yang ingin meningkatkan porsi kredit UMKM hingga 30 persen dari total kredit perbankan," terangnya.

Menurut Robin, banyak UMKM yang kesulitan menyediakan jaminan (collateral) yang dipersyaratkan oleh bank, yang menjadi salah satu hambatan utama dalam mendapatkan kredit.

"Salah satunya, rendahnya literasi keuangan di kalangan pelaku UMKM yang seringkali membuat mereka tidak familiar dengan produk perbankan, prosedur aplikasi kredit, atau pentingnya pembukuan yang baik," ungkapnya.

 

Baca Juga: Motornya Lagi Mogok di Jalan, Kedua Pemuda ini Malah Ditangkap Polres Tapanuli Utara, Ternyata Sebabnya BiKIN Jengkel

Akses UMKM ke pembiayaan perbankan merupakan faktor kunci dalam mendorong pertumbuhan dan keberlanjutan sektor UMKM di Indonesia. Peningkatan akses ini dapat membantu UMKM berkembang lebih cepat dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.

"Dengan adanya sosialisasi ini, semoga pelaku UMKM dapat membuat pencatatan yang baik," kata Muqorobin.

Muqorobin juga menyampaikan, tanggal 21-22 September 2024 mendatang, KPw BI akan menggelar UMKM Kreatif dan Digital SISI BATAS LABUHAN, di Lapangan Adam Malik Pematangsiantar.

Dalam kegiatan tersebut nantinya akan digelar berbagai perlombaan, bazar, pelatihan dan sosialisasi, serta hiburan. (SS)

 

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB