sumut

Sehari Jelang Pencoblosan KPU Batu Bara Musnahkan Kelebihan Surat Suara Pilkada 2024

Selasa, 26 November 2024 | 22:57 WIB
Ketua KPU bersama Forkopimda Batu Bara Musnahkan kelebihan surat suara

Realitasonline.id - Batu Bara | Sehari menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar pemusnahan kelebihan surat suara.

Kegiatan ini berlangsung di kantor KPU Batubara, Selasa (26/11/2024) dengan dihadiri Pj Bupati Batubara, Heri Wahyudi Marpaung, Ketua KPU Batu Bara Erwin, Ketua Bawaslu, Kapolres Batubara, serta sejumlah pejabat Forkopimda lainnya.

Pemusnahan dilakukan sebagai langkah untuk memastikan transparansi dan menjaga integritas dalam setiap tahapan Pilkada. Surat suara yang dimusnahkan terdiri atas kelebihan dari pencetakan surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sebanyak 5.282 lembar, serta surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati sebanyak 695 lembar. Proses ini dilakukan secara terbuka dengan pengawasan ketat dari pihak terkait guna menghindari potensi penyalahgunaan.

 

Baca Juga: KPU Batu Bara Lepas Logistik Pilkada 2024 ke 12 Kecamatan, Ditargetkan Sampai ke 794 TPS Tepat Waktu

 

Ketua KPU Batubara, Erwin, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pilkada. Menurutnya, setiap tahapan harus dilakukan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Pemusnahan kelebihan surat suara ini adalah bentuk nyata dari upaya kami untuk menciptakan Pilkada yang jujur, aman, dan damai. Kami ingin masyarakat yakin bahwa penyelenggaraan Pilkada berjalan dengan prinsip keadilan," ujar Erwin.

 

Baca Juga: Logistik Pilkada 2024 Mulai Disalurkan ke 9 Kecamatan di Abdya, KIP Pastikan Proses Distribusi Berjalan Lancar

Kegiatan ini tidak hanya menjadi simbol transparansi, tetapi juga menunjukkan keseriusan penyelenggara pemilu dalam memastikan setiap tahapan berjalan tanpa celah bagi potensi kecurangan.

 

Dengan berakhirnya proses pemusnahan ini, seluruh persiapan logistik untuk Pilkada 2024 telah diselesaikan, sehingga pemungutan suara yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 27 November 2024, dapat terlaksana dengan lancar.

 

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB