sumut

Air Limbah Penuhi Standar Mutu Nasional, Agincourt Resources Pastikan Ekosistem Batang Toru Aman

Selasa, 21 Januari 2025 | 11:24 WIB
PTAR menggelar Diseminasi dan Pengumuman Hasil Laboratorium Air Sisa Proses di Marancar, Tapsel, Jumat (17/1/2025). (Realitasonline.id/ Ist)

Realitasonline.id - Tapanuli Selatan | PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola Tambang Emas Martabe, memastikan bahwa pengelolaan air sisa proses tambang dilakukan secara bertanggung jawab dan aman bagi ekosistem Sungai Batangtoru.

Terbukti, dari hasil uji laboratorium terakreditasi, kualitas air sisa proses tambang per Desember 2024, hasilnya telah memenuhi baku mutu yang ditetapkan pemerintah dan upaya PTAR dalam mengelola kualitas air sisa proses agar sesuai dengan baku mutu secara konsisten dilakukan sejak 2013.

Sampel air sisa proses yang diambil pada 17 Desember 2024 menunjukkan 11 parameter kualitas air sisa proses berada di bawah ambang batas yang ditetapkan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 202 Tahun 2004 tentang Baku Mutu Air Limbah Bagi Usaha Dan Atau Kegiatan Pertambangan Bijih Emas dan, atau Tembaga.

Baca Juga: 2 Dekade Pengabdian, Perjuangan Roji Harahap Guru Honorer MTsN 2 Palas Ahkirnya Lulus PPPK, Begini Kisahnya

 

General Manager & Deputy Director Operations PTAR Rahmat Lubis, mengatakan, perusahaan mengelola air sisa proses di Instalasi Pengolahan Air yang berada di dalam site Martabe dengan menggunakan teknologi canggih yang dirancang khusus untuk memastikan air yang dilepaskan ke lingkungan aman bagi ekosistem.

Keberlanjutan ekosistem Batang Toru yang merupakan salah satu kawasan dengan keanekaragaman hayati luar biasa selalu menjadi perhatian utama Perusahaan dalam menjalankan aktivitas pertambangan.

“Kami meyakini bahwa kegiatan tambang yang bertanggung jawab dapat berjalan seiring dengan pelestarian lingkungan. Karena itu, kami terus berinovasi dalam mengelola air sisa proses tambang dan memastikan tidak ada dampak negatif yang ditimbulkan terhadap ekosistem Batang Toru,” kata Rahmat Lubis, Selasa (21/1/2025).

Menurutnya, setiap bulan Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Limbah PTAR dan Departemen Lingkungan PTAR memantau kualitas air sisa proses Tambang Emas Martabe dengan cara mengambil sampel air di delapan titik pembuangan.

 

Baca Juga: Tips Menggunakan Mobil Listrik BYD untuk Perjalanan Jauh

"Sampel lantas dibawa ke laboratorium independen PT Intertek Utama Services untuk dianalisis. Hasil evaluasi kualitas air kemudian didiseminasikan dan disosialisasikan kepada masyarakat lingkar tambang," sebutnya

Sebelumnya, sari hasil uji sampel air sisa proses yang diambil Desember 2024, PTAR mensosialisasikannya kepada masyarakat pada 17 Januari 2025 di Kecamatan Marancar, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).

Sosialisasi diawali dengan pembukaan segel dokumen hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh tim ahli dari Provinsi Sumatra Utara, yakni Ir. M. Eka Onwardana, MT. serta Drs Chairuddin, MSc. 

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB