sumut

Warga Dua Desa Sepakati Perdamaian Dalam Mediasi Restoratif Polres Tapsel

Sabtu, 19 April 2025 | 17:22 WIB
Polres Tapsel melalui Polsek Padang Bolak menyelenggarakan proses mediasi berbasis Restorative Justice (keadilan restoratif) terkait dugaan tindak pidana kekerasan (Realitasonline.ida/Dok)

" Melalui proses Restorative Justice ini, kami merasa didengar dan dihargai. Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali dan hubungan baik antar warga dapat terus terjaga, " terang warga pelapor.

Baca Juga: Polsek Galang Serahkan Tersangka Penganiayaan ke Kejaksaan Negeri Deliserdang, Terapkan Restorative Justice

Sedangkan pihak terlapor sangat mengapresiasi kesempatan yang diberikan untuk menyelesaikan persoalan ini secara damai dan berkeadilan.

" Terima kasih kepada pihak kepolisian dan seluruh tokoh masyarakat yang telah membantu proses ini berjalan dengan baik. Kami menyesali kejadian yang telah terjadi dan berkomitmen untuk memperbaiki hubungan sosial serta menjaga ketertiban di lingkungan kami, " ungkap terlapor. (RI)

 

 

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB