sumut

Hadirkan Kemudahan, Pasang Listrik Melalui PLN Mobile

Sabtu, 19 April 2025 | 17:58 WIB
Brosur PLN untuk pasang baru. (Realitasonline.id /Dok)

Realitasonline.id - Padangsidimpuan |  Kabar baik untuk masyarakat yang ingin memasang listrik di rumah atau tempat usaha, kini proses pasang baru listrik dari PLN semakin mudah dan praktis, cukup melalui aplikasi PLN Mobile.

Pengguna hanya perlu membuka aplikasi, memilih jenis layanan, menentukan daya yang diinginkan dan langsung melanjutkan proses pengajuan.

Manager PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Padangsidimpuan Kota Deri Vulko menyampaikan, kemudahan ini merupakan bagian dari komitmen PLN untuk memberikan layanan terbaik dan lebih dekat dengan masyarakat.

Baca Juga: PLN Mobile, Tambah Daya dan Pasang Listrik Lebih Mudah

" Kami akan terus berinovasi agar layanan PLN makin mudah diakses oleh seluruh pelanggan. Melalui aplikasi PLN Mobile, proses pasang baru kini bisa dilakukan secara cepat, transparan, dan tanpa harus datang ke kantor layanan. Cukup dari rumah, " kata Deri Vulko, Sabtu (19/4/2025)

Deri menyatakan, melalui aplikasi PLN Mobile, pelanggan dapat dengan cepat melakukan permohonan pasang baru, baik untuk listrik prabayar maupun pascabayar dan setelah pengajuan selesai, tim PLN akan segera melakukan pemasangan sesuai dengan permintaan pelanggan.

" Saya mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi PLN Mobile tidak hanya untuk pasang baru, tetapi juga untuk berbagai layanan lainnya seperti pembelian token, pengaduan, dan informasi tagihan listrik, " terangnya.

Baca Juga: Anwar Idris Perjuangkan Bantuan Pasang Baru Listrik untuk 4.700 Warga Kurang Mampu

Dina, salah seorang pelanggan PLN menyatakan, sekarang, pasang listrik gak ribet lagi. Gampang banget, kayak order online. Semua bisa diurus melalui genggaman tangan kita

" Yuk, manfaatkan kemudahan ini sekarang juga dan nikmati listrik andal dari PLN, " ujar salah satu pelanggan yang sudah mencoba layanan ini. (RI)

 

 

Tags

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB