sumut

Poldasu Ungkap Peredaran Narkoba di Siantar, 4 Orang Ditangkap dari Bangsal

Sabtu, 3 Mei 2025 | 00:09 WIB
Dirresnarkoba Poldasu Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak bersama Pemko dan Kapolres Siantar saat melakukan konferensi pers ( Realitasonline.id/RH)

HM mengaku sebagai istri tersangka JP yang ditangkap sebelumnya. Sesuai dalam pemeriksaan, tersangka HM mendapatkan info suaminya ditangkap dan tidak ada barang bukti. “ Tersangka HM tidak tahu kejadian awalnya tetapi langsung melakukan perlawanan,” katanya.

Baca Juga: Terkesan Lemahnya Kinerja KPLP, Lapas Kelas II B Kutacane Bebas Gunakan Handphone Hingga Terindikasi Peredaran Narkoba

Tersangka HM ditangkap pada Kamis 1 Mei 2025 ditetapkan tersangka menghalangi petugas dalam pengungkapan kasus narkoba. Selain HM, polisi sedang mengejar 3 orang lainnya yang kabur saat peristiwa penggerebekan itu. (RH)

 

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB