sumut

Tapsel Cetak Sejarah Raih WTP Kesebelas Sejak 2014 Atas LKPD Pemkab Tapsel TA 2024

Selasa, 27 Mei 2025 | 18:42 WIB
Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu melalui Wakil Bupati Jafar Syahbuddin Ritonga, nenerima LHP NPK RI, yang diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, di Medan Realitasonline.id/Dokt) (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Tapanuli Selatan | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Selatan (Tapsel) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuanga Republik Indonesia (BPK RI)

Capaian ini menandai raihan opini WTP yang ke-11 kali secara berturut-turut, terhitung sejak tahun 2014 hingga 2024.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, kepada Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu melalui Wakil Bupati Jafar Syahbuddin Ritonga di Medan, Senin (26/5/2025).

Baca Juga: Humbahas Terima Penghargaan Opini WTP 9 Kali Berturut, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Sampaikan Ini

Wakil Bupati Jafar Syahbuddin yang menerima langsung LHP menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas pencapaian tersebut.

Ia menyampaikan pesan dari Bupati Gus Irawan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama seluruh pemangku kepentingan di daerah.

“ Raihan opini WTP ke-11 kali berturut-turut ini adalah anugerah yang patut kita syukuri. Ini tidak terlepas dari kerja sama yang solid antar seluruh komponen pemerintah daerah, ” ujar Jafar Syahbiddin.

Baca Juga: Raih Opini WTP ke 8 Kali Berturut, Bupati Samosir: Jangan Berpuas Diri!

Ia menambahkan, capaian tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan, akuntabel dan responsif.

" Kami (Bupati dan Wakil Bupati) berharap kekompakan dan kerja keras seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat terus dijaga dan ditingkatkan demi keberlanjutan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Tapsel, " terangnya

Sementara, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, menjelaskan, penyerahan LHP ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. LHP diserahkan tepat dua bulan setelah BPK menerima LKPD dari pemerintah daerah.

Baca Juga: Dibawah Kepemimpinan Bupati Perbaikan Aceh Tenggara Salim Fakhry, Pemkab Agara Raih Opini WTP ke-9

" Kami tirut menyampaikan apresiasi atas kecepatan Pemkab Tapsel dalam menindaklanjuti temuan BPK ini dan tetaplah pertahankan prestasi dan kinerja. Raihan WTP yang ke-11 ini semoga memberi manfaat besar bagi Pemkab Tapsel ke depan, " pungkasnya.

Turut hadir dalam penyerahan tersebut, Ketua DPRD Tapsel Rahmat Nasution, Kepala BPKPAD Pemkab Tapsel M. Frananda, serta Plt. Inspektur Daerah Hamdy S. Pulungan. (RI)

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB