Pemkab Sergai Serahkan LKPD 2024, Darma Wijaya: Kami Siap Jalankan Pedoman dan Regulasi

photo author
Mery Ismail, Realitas Online
- Jumat, 28 Maret 2025 | 03:20 WIB
Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2024 Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang. (Realitadonne.id/Dok)
Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2024 Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang. (Realitadonne.id/Dok)

 

Realitasonline.id - Medan l Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Sergai di Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Sumatera Utara (Sumut), Jln. Imam Bonjol, Medan, Kamis (27/3/2025).

Laporan keuangan ini diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang.. "Menindaklanjuti ketentuan tersebut, saya mewakili Pemkab Sergai menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2024 yang telah direviu oleh aparat pengawas internal pemerintah daerah.

Laporan ini terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan,” jelas Bupati Sergai.

Baca Juga: Oloan Serahkan Laporan Keuangan Unaudited Humbahas ke BPK-RI

Darma Wijaya mengakui bahwa dalam pelaksanaan audit, mungkin masih terdapat kekurangan. Namun, hal tersebut menjadi dorongan bagi Pemkab Sergai untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.

"Sebagai bentuk komitmen, kami akan terus berupaya mengikuti seluruh pedoman serta regulasi yang berlaku. Hal ini menjadi acuan utama dalam menyusun laporan keuangan yang lebih baik, transparan, akuntabel, serta berbasis data yang terukur dan terarah. Dengan demikian, diharapkan tata kelola keuangan daerah semakin profesional dan kredibel," ungkap Bang Wiwik, sapaan akrabnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemkab Sergai berharap bimbingan serta arahan dari tim BPK RI Perwakilan Sumatera Utara dapat terus berlanjut guna mendukung perbaikan berkelanjutan di masa mendatang.

Baca Juga: BPK Sumut Periksa Laporan Keuangan Pemko Pematangsiantar TA 2024, Ini Kata Wesly

"Semoga kami dapat melaksanakan seluruh pedoman ini secara konsisten serta terus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik," tambahnya.

Darma Wijaya juga mengungkapkan harapannya agar koordinasi antara Pemkab Sergai dan BPK RI Perwakilan Sumut semakin erat di bawah kepemimpinan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut yang baru.

“Saya berharap hasil audit nanti memberikan hasil yang baik. Jika terdapat catatan perbaikan, kami siap menindaklanjuti agar tata kelola keuangan semakin optimal,” pungkasnya.

Baca Juga: Temuan BPK RI di Laporan Keuangan Pemko Medan: Rp 5 Miliar Pajak Daerah Tak Dibayar Pengusaha Hotel, Restoran, dan Hiburan

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang menegaskan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan bukanlah tujuan akhir dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, terdapat empat aspek penting yang harus diperhatikan agar raihan WTP benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Kami berharap pencapaian WTP tidak hanya menjadi sekadar predikat administratif, tetapi juga diiringi dengan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pembangunan yang menyejahterakan masyarakat, penurunan angka pengangguran, serta penurunan angka kemiskinan," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB
X