sumut

Percepat Perda Tata Ruang, DPRD Padangsidimpuan Jamin Kepastian Bagi Investor.

Jumat, 13 Juni 2025 | 11:29 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidimpan Rusydi Nasution, saat menghadiri penandatanganan MoU kerjasama investasi antara Pemko Padangsidimpuan dengan PT Suzuya, bertempat di aula Utama Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Selasa (10/6/2025). (Realitasonline.id - RI)

Realitasonline.id - Padangsidimpuan | DPRD Kota Padangsidimpuan menegaskan komitmennya dalam mendukung iklim investasi yang sehat, adil dan berkelanjutan di daerah melalui penetapan dan penguatan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

"DPRD mendorong percepatan penyesuaian dan penetapan Perda RTRW Kota Padangsidimpuan yang kini sedang di bahas di DPRD Kota Padsngsidimpuan," ujar Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidimpan Rusydi Nasution kepada wartawan usai menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) kerjasama investasi antara Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan dengan PT. Suriatama Mahkota Kencana (Suzuya), bertempat di aula Utama Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Selasa (10/6/2025

Penandatanganan kerjasama dilakukan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Harry Pahlevi Harahap bersama Direktur Utama PT Suzuya Aldes Maryono, disaksikan berbagai pihak antara lain, Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Taty Aryani Tambunan, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna, Plt. Sekda Roni Gunawan Rambe, Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kota Padangsidimpuan Daniel Sepdiares Sagala, para Asisten, Staf Ahli dan pimpinan OPD terkait lainnya.

Baca Juga: Dugaan Jual Traktor Desa Karang Rejo Langkat Heboh, Kades Sebut Pengelolaan di Tangan Direktur BUMDes: Satu Sen pun Saya tidak Makan!

 

Lebih lanjut, Politisi Gerindra ini menyebutkan, untuk mendorong investasi ini, DPRD menyatakan bahwa tata ruang yang jelas, adaptif dan berpihak pada kemudahan berusaha merupakan kunci penting untuk menarik minat investasi di daerah.

"DPRD berkomitmen penuh dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang yang saat ini sedang berlangsung, untuk meyakinkan investor berinvestasi di Kota Padangsidimpuan," terangnya

Oleh karena itu katanya, DPRD mendorong percepatan pembahasan Ranperda Tata Ruang secara transparan dan partisipatif, dengan mengutamakan kepastian hukum dan kejelasan zonasi, agar proses investasi tidak terkendala oleh tumpang tindih fungsi lahan atau konflik peruntukan ruang.

"Kepastian hukum dan kejelasan peruntukan ruang adalah fondasi utama bagi para investor untuk mengambil keputusan," terangnya.

 

Baca Juga: Tata Harrier dan Safari: Mesin Bensin yang Sama di 2026 di Pasar Otomotif Global

 

Rusydi menyebutkan, kehadiran investor di Kota Padangsidimpuan dinilai sebagai bagian penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.

DPRD juga akan melakukan pengawasan ketat terhadap implementasi Perda ini, serta mendorong sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha dan masyarakat untuk menciptakan ruang yang tertata, aman dan menguntungkan bagi semua pihak.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB