Realitasonline.id - Pematangsiantar | Gubernur Sumut Bobby Nasution akan membangun kembali Pajak Horas di Kota Pematangsiantar. Berkolaborasi dengan Pemko Pematangsiantar, revitalisasi Pajak Horas dilakukan tahun 2025.
Hal tersebut disampaikan Bobby Nasution saat meninjau Pajak Horas, di Pematangsiantar, Minggu (15/6/2025). Ia pun menyampaikan agar cepat terealisasi, pembangunannya menggunakan pembiayaan dari PT Bank Sumut. Namun pembayaran tersebut dicicil oleh Pemprov dan Pemko Pematangsiantar.
“Jadi kita minta Bank Sumut untuk pembiayaan, tapi cicilannya ditanggung provinsi dan kota, nanti uangnya masuk ke PD Pasar, tapi cicilannya kami yang bayar, kebutuhan biaya dihitung betul-betul,” kata Bobby.
Baca Juga: Gubernur Sumut Bobby Nasution Sebut Masih Ada Orang Tua Memandang Main Game Kegiatan Negatif
Bobby juga menegaskan tidak ada relokasi pedagang. Menurutnya, kebakaran tersebut masuk ke dalam kategori bencana. Oleh sebab itu, pemerintah harus turun tangan merevitalisasi bangunan yang rusak.
“Yang kena bencana ini kan pedagang, harus kita pikirkan juga, kalau kita pindah makin tergores hatinya,” ujar Bobby.