Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe mengeluarkan himbauan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak menggunakan LPG subsidi 3 Kg.
“Gas LPG 3 Kg ini diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. Saya tegaskan kepada seluruh ASN untuk tidak menggunakannya. Jika ditemukan ASN yang menyalahgunakan, akan diberikan sanksi tanpa terkecuali, ” ujar Wali Kota saat meninjau penyaluran sebanyak 560 gas LPG 3 Kg bersubsidi kepada masyarakat di dua Kecamatan, yakni Kecamatan Angkola Hutaimbaru dan Kecamatan Angkola Julu, Kota Padangsidimpuan, Senin (7/7/2025).
Letnan Dalimunthe menjelaskan, Pemko Padangsidimpuan telah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) LPG guna mengawasi distribusi dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat.
Baca Juga: Kejari Langkat Promosi Jabatan Pindah Tugas di Kejaksaan Tinggi Banten
Satgas ini terdiri dari Dinas Perdagangan, Bagian Perekonomian. Pertamina, kepolisian dan pihak terkait lainnya akan melakukan investigasi untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan gas subsidi.
“Kita ingin informasi yang beredar bisa diklarifikasi di lapangan. Dengan supervisi yang tepat, kita bisa mengambil tindakan konkret bersama Satgas LPG untuk menyelesaikan persoalan ini, ” jelasnya.
Satgas ini juga nantinya akan menyasar restoran, kafe dan hotel yang tidak berhak menggunakan LPG subsidi, sebagai bagian dari langkah pengawasan menyeluruh.
Baca Juga: Polres Padangsidimpuan dan Medan Plus Sepakat Wujudkan Kota Bebas Narkoba
“Langkah ini diambil sebagai respons cepat atas kelangkaan gas subsidi yang dikeluhkan warga dalam beberapa waktu terakhir dan kita ingin memastikan subsidi ini sampai kepada yang benar-benar membutuhkan,” terangnya.
Dijesempstan itu, Wali Kota juga turun langsung meninjau proses penyaluran gas LPG 3 kg bersubsidi, untuk memastikan distribusi tepat sasaran dan mendengar langsung keluhan masyarakat.
Dari 560 gas LPG 3 Kg bersubsidi yang disalurkan kepada masyarakat di dua Kecamatan, yakni, Kecamatan Angkola Hutaimbaru menerima 300 tabung gas LPG dan Kecamatan Angkola Julu mendapatkan 260 tabung gas.