sumut

Satpol PP Pemko Binjai Belum Dapat SPT dari Dinas Tarukim Soal Bangunan RSU Al Fuad

Rabu, 23 Juli 2025 | 16:51 WIB
persoalan bangunan di Rumah Sakit Al Fuad jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota


Realitasonline.id - Binjai | Hardiansyah Pohan selaku Kasat Satpol PP Pemko Binjai menerangkan, pihak Satpol PP belum ada mendapatkan surat SPT dari Dinas Tarukim.

Saat dikonfirmasi pada Rabu (23/7/2025) Kasat Satpol PP Pemko Binjai menerangkan, bahwa pihaknya belum ada menerima Surat (SPT) dari pihak Dinas Tarukim, tentang persoalan bangunan di Rumah Sakit Al Fuad jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota.

Hardiansyah Pohan menjelaskan lagi, kalau surat dari Dinas Tarukim tembusan itu hanya memberitahu, kalau ada bangunan itu dugaan menyalah.

Baca Juga: Bisa Semakin Bersinergi, Ketua PWI Bonapasogit Apresiasi Dukungan TPL Agenda Konferensi dan Pelantikan

"Tapi Surat Perintah Tugas (SPT) belum ada kami menerimanya, macem mana kami bertindak. Macem mana kami mau bergerak menjalankan tugas, pihak kami belum ada menerima surat dari pihak Dinas Tarukim," katanya.

"Mana mungkin kami berdiam aja, kalau ada Surat Perintah Tugas barulah kami bisa bertindak, ini sama sekali suratnya belum ada sama kami," pungkasnya. (ND)

Tags

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB