sumut

Dishub Pemko Binjai Klarifikasi soal SPBU Tanah Tinggi, Terungkap soal Temuan BPK Ternyata Kelebihan Bayar

Sabtu, 26 Juli 2025 | 23:15 WIB
Kasubag UPTD Trans Dishub Pemko Binjai Supardi Tamba. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - KOTA BINJAI | Kasubag UPTD Trans Dinas Perhubungan Pemko Binjai Supardi Tamba beri klarifikasi kepada media ini terkait SPBU Nomor 14.207.166 PT Tanah Tinggi di Jalan Sukarno Hatta Kelurahan Tanah Tinggi Kecamatan Binjai Timur Kota Binjai.

Supardi Tamba mengatakan dirinya minta maaf kepada SPBU Tanah Tinggi terkait keterangannya kepada media.

Terkait dengan keterangan tersebut yang menerangkan bahwa terdapat masalah pada 6 unit mobil merek TATA Trans milik Dishub (Dinas Perhubungan) Pemko Binjai.

Baca Juga: Dipamerkan di Medan, Mitsubishi Destinator Solusi Berkenderaan Nyaman dengan Kondisi Infrastruktur Jalan Sumatera Utara

Yang melakukan pengisian BBM di SPBU Tanah Tinggi, tetapi hanya tercatat pada sistem sebanyak 2 unit dan 4 unit lainnya tidak tercatat.

Melalui klarifikasi ini dirinya menegaskan bahwa baik kontrak kerja antara pihak Dishub Pemko Binjai dan SPBU Tanah Tinggi di tahun 2024 telah di laksanakan sesuai prosedur yang berlaku.

Di mana pihak Dishub Pemko Binjai telah memberikan deposit kepada pihak SPBU.

Kemudian pengambilan pengisian BBM oleh pihak Dishub Pemko Binjai ke pihak SPBU adalah dalam bentuk Voucher yang diterbitkan oleh Dishub Pemko Binjai.

Baca Juga: Beasiswa Martabe Prestasi 2025 Catat Rekor, 569 Pelajar Tapsel dan Padangsidimpuan Terima Dukungan Pendidikan Rp5,97 M

Sehingga tidak ada pendistribusian BBM dari pihak SPBU kepada Dishub Pemko Binjai yang diijinkan tanpa adanya voucher setiap pengisian BBM.

"Disaksikan bersama-sama oleh pengawas dari pihak UPTD Trans Binjai, Dishub Pemko Binjai dan oleh pihak SPBU kemudian menerbitkan Resi / Struck sesuai dengan jumlah liter BBM yang tertulis pada Voucher tersebut," sebutnya.

Berkenan dengan permasalahan kelebihan bayar BBM BUS TATA Trans sebesar Rp 36.207.000 yang menjadi temuan BPK adalah merupakan kesalahan administratif dalam hal pencatatan dan telah diselesaikan dengan sebaik-baiknya, terang Supardi Tamba.

Baca Juga: Bupati Langkat: 74.500 Warga Akan Terima Bantuan Beras, Jangan Sampai Ada Permainan Harga!

"Saya menegaskan sekali lagi bahwa ini saya sampaikan kepada publik klarifikasi saya atas tidak kebenaran informasi dan keterangan saya kepada media ini, maka itu saya pribadi berminta maaf kepada pihak SPBU dan publik yang sudah saya sampaikan," ucap Supardi Tamba kepada media ini.

Farid dan Fedi menurut anggotanya menerangkan kepada media ini, Bapak Supardi Tamba orangnya loyallitas dalam hal melayani masyarakat, terutama masyarakat Kota Binjai di bidang transportasi yang dijalaninya sebagai Kasubag UPTD Dishub Pemko Binjai, tutupnya. (ND)

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB