sumut

DPRD dan Bupati Langkat Tandatangani Keputusan Bersama Pengesahan P-APBD 20225 Rp 2,6 Triliun

Rabu, 27 Agustus 2025 | 15:19 WIB
Ketua DPRD Langkat Sribana PA jalankan rapat Paripurna perubahan berita acara APBD bersama kepala daerah ( realitasonline.id/MA)

Realitasonline.id - Langkat | DPRD Langkat sahkan Ranperda perubahan APBD Kabupaten Langkat tahun anggaran 2025 sebesar Rp. 2,6 triliun, ditandai dengan penanda tanganan keputusan bersama, dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Langkat Sribana Peranginangin, Selasa (26/8/2025).

Pengesahan itu, setelah juru bicara Banggar (Badan anggaran) DPRD Langkat M Rifqi Aulia membacakan laporan hasil kerja Banggar dan pendapat akhir fraksi-fraksi dibacakan masing-masing juru bicaranya menyatakan, setuju Ranperda perubahan APBD 2025 disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Langkat.

Badan Anggaran menyampaikan, hasil kesepakatan Banggar DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Langkat saat pembahasan bersama Kepala OPD, pendapatan daerah dalam P-APBD tahun 2025 sebesar Rp 2,619 triliun lebih bertambah Rp 494,312 milyar lebih.

Baca Juga: Molor dan Tidak Kuorum Penyampaian KUA PPAS Rancangan P APBD 2025 Diskors

Sedangkan Pendapatan asli daerah (PAD) pada perubahan APBD meningkat menjadi sebesar Rp 278,681 milyar lebih. Untuk Belanja Daerah sebesar Rp 2,665 triliun lebih.

Untuk Pembiayaan dari selisih Belanja Daerah dan Pendapatan Daerah bersumber dari Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (Silpa) sebesar Rp.49,521 milyar lebih dan Silpa ini juga digunakan untuk penyertaan modal (investasi) Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat sebesar Rp. 3 milyar.

Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin yang memimpin jalannya rapat paripurna berharap dengan disahkannya perubahan APBD ini, meminta semua pihak dapat mengoptimalkan pelaksanaan program dan kegiatan di sisa waktu yang terbatas untuk mendukung pencapaian visi dan misi Bupati Langkat.

Baca Juga: Bupati Toba Sampaikan KUA dan PPAS P- APBD kepada DPRD Toba

Hadir dalam rapat paripurna ini Bupati Langkat H. Syah Afandin, Pimpinan dan Anggota DPRD Langkat, perwakilan unsur Forkopimda, Sekda dan undangan lainnya.(MA)

 

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB