Realitasonline.id - Palas | Bupati Padanglawas Putra Mahkota Alam Hasibuan menyampaikan proposal usulan program dan kegiatan serta bantuan sosial tahun 2025 ke Kementrian Sosial RI.
Penyampaian proposal Bupati Palas didampingi Plt Kadis Sosial Ahmad Damhuri Hasibuan SE, M.Si dan Plt Kadis PUTR Amir Han Hasibuan.
Kunjungan Bupati beserta rombongan disambut oleh Sekjen Kemensos Dr Robben Rico A.Md, LLAJ, SH, ST.M.Si, Selasa (23/9/2025) di Kantor Kementrian Sosial Republik Indonesia Jalan Salemba Raya No. 28, Jakarta Pusat.
Proposal tersebut mendapat respons positif dan akan ditindak lanjuti oleh kementrian sesuai dengan usulan kegiatan yang diajukan.
Putra Mahkota Alam Hasibuan SE, berharap proposal ini berhasil dan dapat dilaksanakan untuk kemajuan Kabupaten Padanglawas serta meningkatkan hasil ekonomi masyarakat sesuai dengan Visi dan misi untuk 5 (lima) tahun kedepan.
Adapun rekapitulasi usulan program dan kegiatan serta bantuan sosial Kabupaten Padanglawas tahun 2025,
1. Usulan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN),
2. Forum Keserasian Sosial "Majelis Zikrullah Desa Binaan Kecamatan Barumun,
3. Forum Keserasian Sosial "Forum Porsebta Maju" Desa Tanjung Botung Kecamatan Barumun
4. Kearifan; Lokal Group Nasyid "Annuriyah" Desa Pasar Latong Kecamatan Lubuk Barumun
5. Kearifan Lokal Group Nasyid "Nurul Iman" Desa Siundol Julu Kecamatan Sosopan,
6. Kearifan Lokal Group Nasyid "Satahi Desa Binanga Kecamatan Barumun Tengah,
7. Kearifan Lokal Kelompok Sanggar Seni Budaya "Tano Adat di Gonggom Agama Desa Pasar Binanga Kecamatan Barumun Tengah,
8. Kearifan Lokal Group Nasyid "Cahaya Hati" Desa Pasar Binanga Kecamatan Barumun Tengah,
9. Permohonan Bantuan Rumah Korban Bencana Kebakaran Kabupaten Padang Lawas,
10. Permohonan Alat Kelengkapan Tagana dan Peralatan Penanganan Bencana Kabupaten Padanglawas Tahun 2025,
11. Permohonan Bantuan Kendaraan Operasional Penanganan Bencana;
12. Permohonan Pengalihan Aset Kendaraan Operasional Penanganan Bencana,
13. Proposal Usulan Sekolah Rakyat; dan
14. Proposal Bantuan Usaha Bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Penyandang Disabilitas Penerima Atensi. (SS)