Realitasonline.id - Medan l Komitmen Polda Sumut memerangi peredaran narkotika kembali dibuktikan Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba, mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu, di kawasan padat penduduk Jalan Brigjen Katamso Gang Lampu 1, Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Senin (5/1/2026).
Petugas mengamankan empat orang pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba, masing-masing berinisial SN (54), K (34), V (37), dan B (32).
Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah, terhadap aktivitas transaksi narkotika yang diduga dilakukan pasangan suami istri di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumut langsung melakukan penyelidikan hingga bergerak ke lokasi sasaran. Saat penindakan, petugas lebih dahulu mengamankan SN. Dari hasil pemeriksaan di bagian belakang rumah, ditemukan satu bungkus plastik teh kemasan China merek GuanYinWang berwarna merah, diduga berisi sabu seberat 1.000 gram yang sebelumnya dipegang oleh K.
Baca Juga: Polresta Deli Serdang Berhasil Tangkap Pelaku Peredaran Narkoba
Tim kemudian berkoordinasi dengan aparat pemerintah setempat dan melakukan penggeledahan lanjutan di rumah K. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan laki-laki inisial B, dan kemudian menemukan berbagai barang bukti narkotika disimpan dalam tas sandang berwarna biru, diantaranya delapan paket sabu, pil ekstasi, ratusan butir pil Happy Five, serta uang tunai puluhan juta rupiah diduga hasil penjualan narkoba.
Tidak berhenti disitu, ketelitian petugas membuahkan hasil ketika ditemukan pintu rahasia yang menghubungkan rumah K dengan rumah tetangga. Dari penelusuran tersebut, petugas berhasil mengamankan V dan K yang sempat bersembunyi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi menegaskan, pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan Polri dalam menutup ruang gerak jaringan narkoba, khususnya di wilayah perkotaan. “ Dari hasil pemeriksaan, para pelaku saling terkait dan mengakui perannya masing-masing. Barang bukti yang diamankan cukup besar dan berpotensi merusak ribuan generasi muda jika berhasil diedarkan,” tegas Kombes Pol. Andy Arisandi.
Baca Juga: Operasi Senyap Denintel I/BB Gagalkan Peredaran Narkoba di Tapsel, Dua Tersangka ditangkap
Ia menambahkan, Polda Sumut akan terus meningkatkan intensitas penindakan dan tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika.
“Kami berkomitmen untuk terus hadir melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Peran aktif masyarakat sangat kami apresiasi, karena pemberantasan narkotika tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan sinergi semua pihak,” tambahnya.
Saat ini, keempat pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Ditresnarkoba Polda Sumut guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok utama narkotika yang disebut berinisial Zakir dan saat ini masih dalam penyelidikan.
Baca Juga: Pemko Medan Bersama Forkopimda Komitmen Tutup Semua Ruang Peredaran Narkoba
Polda Sumatera Utara mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba, sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan Sumatera Utara yang bersih dari narkotika. ( Ogek Tanjung ).