sumut

Perpanjang MoU, PDAM Tirta Lihou Apresiasi Pemulihan Keuangan Negara Oleh JPN Kejari Simalungun

Senin, 19 Januari 2026 | 18:39 WIB
Kajari Munawal Hadi - Dirut Tirta Lihou perpanjang MOU (Realitasonline.id/RH)


Realitasonline.id - Simalungun | Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Lihou menandatangani nota kesepahaman atau Mou dengan Kejaksaan Negeri Simalungun, Senin (19/1/2026) di aula kantor Kejari jalan Asahan.

Penandatanganan Mou dilakukan langsung Kajari Munawal Hadi dan Direktur Utama PDAM Tirta Lihou Lihou Dodi Ridowin Mandalahi. Turut dihadiri Kasi Datun Alvonso Manihuruk dan jajaran jaksa Pengacara Negara (JPN).

Menurut Kajari Munawal Hadi, penandatanganan kerjasama merupakan perpanjangan Mou yang sudah dilakukan pada tahun tahun sebelumnya. Tujuannya, untuk meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum yang dihadapi PDAM, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Baca Juga: Bank Sumut Perkuat Peran Pembangunan Daerah, Komut: Penyesuaian Fiskal tidak Bisa Dihindari

 

Ruang lingkup kesepakatan meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum (legal opinion), serta tindakan hukum lainnya demi menyelamatkan kekayaan negara dan memulihkan hak-hak perusahaan.

Kejaksaan, lanjut Munawal, tidak hanya berperan dalam ranah pidana, tetapi juga sebagai mitra pemerintah dan BUMD untuk melakukan mitigasi risiko hukum perdata.

"Kejaksaan Negeri Simalungun berkomitmen mendukung PDAM Tirta Lihou dalam upaya optimalisasi pelayanan publik dan penyelamatan aset negara di wilayah Simalungun. Kerja sama ini diharapkan berdampak langsung pada peningkatan performa pelayanan air bersih bagi masyarakat Simalungun," kata Munawal.

 

Baca Juga: Wagub Sumut Surya Ingatkan OPD Jangan Sesuka Hati Targetkan PAD

 

Dikatakannya, dengan minimnya kendala hukum, manajemen PDAM Tirta Lihou dapat lebih fokus pada perluasan cakupan layanan dan perbaikan infrastruktur teknis.

Kajari Simalungun juga menekankan fungsi pencegahan (preventif) jauh lebih utama daripada penindakan.

"Dengan pendampingan dari Kejari, diharapkan setiap langkah dan pengambilan keputusan strategis di PDAM Tirta Lihou dapat berjalan sesuai koridor hukum, sehingga meminimalisir potensi terjadinya penyimpangan atau perbuatan melawan hukum," ujarnya.

Ia berharap sinergi dan hubungan kerja sama semakin solid dalam mengoptimalkan tata kelola pemerintahan yang baik khususnya di Kabupaten Simalungun.

Halaman:

Tags

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB