sumut

DPRD dan Pemkab Samosir Tetapkan Propemperda Tahun 2026

Rabu, 21 Januari 2026 | 16:24 WIB
Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon saat menandatangani propemperda tahun 2026 Kab Samosir yang disaksikan Wabup Samosir Ariston Sidauruk ( Realitasonline.id/Nanang )

Pemkab Samosir agar menyiapkan dokumen naskah akademik dan pendukung lainnya. Seluruh Ranperda yang akan ditetapkan menjadi Perda selama Tahun 2026 diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung visi-misi Pemkab Samosir,” ungkap Nasip.

Baca Juga: DPRD Langkat Tetapkan Ranperda Penyertaan Modal Masuk Propemperda 2025

Melalui penetapan Perda ini, Nasip berharap dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga secara bertahap mampu mencukupi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan penerapan regulasi tersebut, kebutuhan daerah dan pendapatan diharapkan dapat meningkat secara berkelanjutan. ( Nas ).

Halaman:

Tags

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB