DPRD dan Pemkab Samosir Tetapkan Propemperda Tahun 2026

photo author
Mery Ismail, Realitas Online
- Rabu, 21 Januari 2026 | 16:24 WIB
Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon saat  menandatangani propemperda tahun 2026 Kab Samosir yang disaksikan Wabup Samosir Ariston Sidauruk ( Realitasonline.id/Nanang )
Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon saat menandatangani propemperda tahun 2026 Kab Samosir yang disaksikan Wabup Samosir Ariston Sidauruk ( Realitasonline.id/Nanang )

Pemkab Samosir agar menyiapkan dokumen naskah akademik dan pendukung lainnya. Seluruh Ranperda yang akan ditetapkan menjadi Perda selama Tahun 2026 diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung visi-misi Pemkab Samosir,” ungkap Nasip.

Baca Juga: DPRD Langkat Tetapkan Ranperda Penyertaan Modal Masuk Propemperda 2025

Melalui penetapan Perda ini, Nasip berharap dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga secara bertahap mampu mencukupi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan penerapan regulasi tersebut, kebutuhan daerah dan pendapatan diharapkan dapat meningkat secara berkelanjutan. ( Nas ).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB
X