sumut

Pengadilan Negeri Simalungun Bersama APH Sosialisasi KUHP-KUHAP Baru tentang Penyesuaian Pidana

Kamis, 22 Januari 2026 | 17:51 WIB
Sosialisasi KUHP-KUHAP Baru di Pengadilan Negeri Simalungun (Realitasonline.id/RH)

Baca Juga: Dandim 0115/Simeulue Tinjau Dapur SPPG Bako Parangai Suka Jaya

 

Tujuan Sosialisasi, memberikan pemahaman komprehensif tentang substansi dan arah kebijakan KUHP baru. Meningkatkan kesiapan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penerapan aturan baru.

Juga mengedukasi masyarakat agar sadar hukum dan memahami implikasi aturan baru. Serta memperkuat implementasi keadilan restoratif dan harmonisasi hukum nasional. (RH)

 

Halaman:

Tags

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB