Pengadilan Negeri Simalungun Bersama APH Sosialisasi KUHP-KUHAP Baru tentang Penyesuaian Pidana

photo author
Iin Prasetyo, Realitas Online
- Kamis, 22 Januari 2026 | 17:51 WIB
Sosialisasi KUHP-KUHAP Baru di Pengadilan Negeri Simalungun (Realitasonline.id/RH)
Sosialisasi KUHP-KUHAP Baru di Pengadilan Negeri Simalungun (Realitasonline.id/RH)

Baca Juga: Dandim 0115/Simeulue Tinjau Dapur SPPG Bako Parangai Suka Jaya

 

Tujuan Sosialisasi, memberikan pemahaman komprehensif tentang substansi dan arah kebijakan KUHP baru. Meningkatkan kesiapan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penerapan aturan baru.

Juga mengedukasi masyarakat agar sadar hukum dan memahami implikasi aturan baru. Serta memperkuat implementasi keadilan restoratif dan harmonisasi hukum nasional. (RH)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB
X