Kajari Padangsidimpuan Lambok MJ Sidabutar, mengungkapkan, Kejaksaan mendukung penuh penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak banjir dan longsor di Padangsidimpuan.
" Kami turut melakukan pengawasan agar proses pendataan dan distribusi bantuan berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan tepat sasaran, " tegasnya
Sementara itu, Plt Kalaksa BPBD Kota Padangsidimpuan, Dedi Iriansyah menjelaskan, dari total 1.133 penerima bantuan, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru tercatat sebanyak 107 orang, Padangsidimpuan Utara 297 orang, Padangsidimpuan Selatan 482 orang, Padangsidimpuan Tenggara 146 orang, Padangsidimpuan Batunadua 56 orang, serta Padangsidimpuan Angkola Julu 45 orang.
Disebukannya, bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat korban bencana banjir dan longsor.
“ Penyaluran bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dan menjadi bukti bahwa pemerintah hadir serta masyarakat tidak sendiri menghadapi bencana,” katanya.(RI)